Penutupan Situs Web Judi Online Jangan Cuma Sebatas Viral

- Senin, 01 Juli 2024 | 08:30 WIB
Penutupan Situs Web Judi Online Jangan Cuma Sebatas Viral


“Sebanyak 2,1 juta itu terhitung beberapa hari lalu. Hasil identifikasi kami ini, server kebanyakan di luar negeri,” kata Usman dalam diskusi daring bertajuk "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu (15/6).


Berdasarkan penelusuran aliran uang judi online, Usman menyebut angkanya cukup fantastis dan banyak didapatkan dari luar negeri.


"Aliran dananya seperti disampaikan PPATK, banyak yang di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara,” tandasnya.


Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang judi online di Indonesia telah mencapai ratusan triliun rupiah. Nilai tersebut terus meningkat setiap tahunnya.


"Kalau pada 2021 baru terdeteksi Rp57 triliun, pada 2022 melonjak menjadi Rp81 triliun. Dan pada 2023 menjadi Rp327 triliun,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah. 


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar