GELORA.ME -Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof M. Mukri, mendukung penuh upaya pemerintah untuk penutupan situs web judi online.
"Saya selaku Ketua MUI dan juga Ketua PBNU Lampung mendukung penutupan situs judi online. Jadi jangan hanya sebatas viral saja, (karena) judi online ancaman dan penyakit sosial masyarakat," kata Mukti, dikutip RMOLLampung, Minggu (30/6).
Dia menjelaskan, penutupan situs judi online harus mendapat dukungan dari semua pihak. Tidak ada saling menyalahkan atau saling lempar tanggungjawab, karena itu menjadi tugas bersama dalam memberantas judi online.
"Harus disadari ini bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi semua lapisan media, tokoh ulama, politisi khususnya pemerintah dan kepolisian harus bersikap tegas dengan saksi hukumnya," jelasnya.
Dia menambahkan, judi online bersifat lintas negara dan siapa saja bisa mengakses dan kapan saja tidak mengenal waktu, sehingga harus jadi fokus dan serius dalam upaya untuk memberantas judi online yang sudah menjadi penyakit sosial masyarakat.
"Dampak judi online ini tidak hanya terhadap perorangan tetapi tatanan di tengah masyarakat, bisa munculnya tindakan atau aksi kriminal karena kalah main judi. Jadi tidak ada orang yang menang dan kaya karena judi online, karena sudah diatur sistem, yang menang tetap bandar, " paparnya.
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan langkah-langkah mencegah penyebaran praktik judi online di Indonesia yaitu dengan cara memblokir sekitar 2,1 juta situs web terafiliasi judi online.
Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengatakan, jutaan situs yang diblokir ini mayoritas berasal dari luar negeri.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas