GELORA.ME -Sri Mulyani Indrawati (SMI) memberikan sinyal tidak melanjutkan lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Salah satunya adalah Sri Mulyani menolak menyusun analisa kebijakan dan peta jalan (road map) untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025 menjadi pertanda bahwa
Analisa itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira merespons penolakan Sri Mulyani terhadap usulan rasio pajak 23 persen target Prabowo.
"Mungkin juga karena Sri Mulyani tidak melanjutkan lagi sebagai Menteri Keuangan tahun depan. Jadi mereka akan serahkan ini kepada pemerintahan Prabowo ke depannya untuk mengatur sendiri APBN-nya," kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara: Kronologi Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Pilkada Tidak Langsung: Parpol Dituding Krisis Fungsi & Melawan Suara Rakyat
Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Transkrip Sarjana Muda, Kok Bisa Bergelar S1 Penuh?
Eggi Sudjana Bantah Minta Maaf ke Jokowi Soal Ijazah: Demi Allah Saya Tolak!