GELORA.ME -Sri Mulyani Indrawati (SMI) memberikan sinyal tidak melanjutkan lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Salah satunya adalah Sri Mulyani menolak menyusun analisa kebijakan dan peta jalan (road map) untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025 menjadi pertanda bahwa
Analisa itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira merespons penolakan Sri Mulyani terhadap usulan rasio pajak 23 persen target Prabowo.
"Mungkin juga karena Sri Mulyani tidak melanjutkan lagi sebagai Menteri Keuangan tahun depan. Jadi mereka akan serahkan ini kepada pemerintahan Prabowo ke depannya untuk mengatur sendiri APBN-nya," kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun