"Kita enggak bisa tahu, enggak bisa menduga-duga juga kita. Kamu mau menduga apa emang? Pasti dugaannya adalah yang terlibat itu saja. Masalahnya tinggal bagaimana menghapus penyakit masyarakat ini dengan baik, tugas negara lah," tegasnya.
Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu meminta data-data anggota dewan yang terlibat judi online ke PPATK, untuk kemudian menindaklanjuti temuan itu.
"MKD bisa meminta, bukan dilaporkan. Iya, enggak harus tunggu laporan. Kan tadi sudah ada laporan dari PPATK. Biar aja satgas yang bekerja, kita enggak boleh ikut campur bos," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menistakan Agama Lewat Candaan Salat
Roy Suryo Protes Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi: Hak Tersangka Disebut Belum Dipenuhi
Luhut Pandjaitan Bantah Punya Saham Toba Pulp Lestari: Saya Jengkel, Mana Buktinya?
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Money Politic