"Seharusnya Mendagri harus bertindak secara tegas dan bersikap profesional untuk memecat Apriyadi karena sudah jelas melanggar. Kalau tidak ada tindak lanjut berarti harus dipertanyakan itu Mendagri," tegas Yoga.
Yoga juga memberikan masukan, dalam penunjukkan penjabat harus lebih teliti agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali
"Ini menjadi evaluasi besar besaran bagi Mendagri, sebab terdapat kesalahan yang fatal dalam menunjuk Apriyadi sebagai Sekda Muba karena skandal beliau, jangan sampai kejadian seperti AP ini terulang di kabupaten-kabupaten yang lain," harap Yoga.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Beberkan Uang Hasil Pungli Gubernur Riau untuk Biaya Plesiran ke Inggris & Brasil
Kritik Agus Pambagio: UI Bukan Perusahaan, Bahaya Corporate Culture di Kampus
Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Pemerasan Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Inggris & Brasil: Fakta KPK
MKD Tak Penuhi Tuntutan 17+8: 5 Anggota DPR RI Diadili, Tak Ada yang Dipecat