GELORA.ME -Kebijakan setiap masyarakat memiliki rumah sendiri sudah ada sejak lama yang kini dibangkitkan kembali.
Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menuturkan bahwa pada tahun 2016 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tersebut dan terus diperbaharui kebijakannya hingga kini.
"Ini sebenarnya isu lama, di mana ada undang undang nomer 4/2016, kemudian dikeluarkan PP-nya dari tahun 2018, mengenai modal awal, kemudian 2020 mengenai pembagian atau iurannya, kemudian disempurnakan lagi diubah lagi tahun 2024," ucap Nailul Huda dalam acara diskusi virtual Tapera : Bisa Jadi Solusi? Jumat malam (31/5).
Nailul mengurai klaim Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi penurunan backlog perumahan yang cukup tajam di tahun 2021 hingga 2023 yang belum dapat dikaitkan dengan Tapera.
"Kalau kita lihat Pak ini kan dihitung dari permintaan atau permintaan ketersediaan rumah itu sendiri. Bisa jadi permintaan dari perumahan itu cenderung semakin turun," katanya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Dukung Lalu Kritik Kereta Cepat Whoosh: Fakta Rekam Jejak & Polemik APBN
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta, Modus, dan Update Terkini
Prabowo Perintahkan Jamin Keamanan Investor Asing, Dukung Investasi LOTTE Rp 64 Triliun
Bonatua Silalahi Laporkan KPU & ANRI ke Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap