Kebijakan tersebut yakni Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 yang mengatur tentang biaya kuliah. Regulasi tersebut mengakibatkan nilai Biaya Kuliah Tunggal (BKT), UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) naik fantastis.
“Kebijakan yang buta konteks, ya, seperti ini. Padahal jabatan politik itu punya prinsip. Kalau tidak bisa bikin orang banyak senang, maka jangan mempersulit satu orang pun," tegasnya.
Menurut Elnino, Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 menyulitkan banyak orang. Khususnya orang-orang yang berada di kalangan menengah ke bawah.
"Dalam politik, ini soal konteks. Nah konteks itulah yang membuat permendikbud itu salah dan menyulitkan banyak orang," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan