KPK Duga Proyek Fiktif Anak Usaha PT Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar

- Rabu, 15 Mei 2024 | 09:45 WIB
KPK Duga Proyek Fiktif Anak Usaha PT Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar

Baca Juga: Kisah Perjuangan Rahadyan Amandita Video Editor Como 1907 Bertahan di Kompetitifnya Industri Digital Sepak Bola Eropa

 

Juru bicara KPK bidang penindakan itu mengungkapkan, dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah. 

 

KPK tak memungkiri, telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan ini. Namun, lembaga antirasuah belum bisa mengungkap identitas, serta konstruksi perkara tersebut.

 

"Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan Tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup," ucap Ali.

 

KPK memastikan, akan menginformasikannya ke publik, setelah akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," pungkas Ali.


Sumber: jawapos

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar