GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero) itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dugaan korupsi itu terkait proyek fiktif penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka.
“Iya, (kerugian negaranya) ratusan miliar, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (15/5).
Meski demikian, KPK masih enggan menjelaskan secara rinci konstruksi dan pihak-pihak yang terjerat sebagai tersangka. Namun, ia menyayangkan keuangan negara dirugikan dari proyek fiktif itu.
“Financing lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” tegas Alex.
Dalam proses penyidikan itu, KPK telah memeriksa Andreuw TH. A.F. selaku Direktur Business Data Center & Manage Service PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Januari 2014-Desember 2017 dan Nurhayati pihak dari PT Putra Jaya Maksima/Maxima EO. Kedua saksi itu diperiksa di gedung merah putih KPK, Jakarta, pada Kamis (15/2) lalu.
Keduanya didalami terkait pengadaan server dan storage sistem baik yang ada di internal PT SCC maupun pihak swasta. KPK menduga, PT SCC melakukan pengadaan fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan, PT SCC diduga melakukan pengadaan fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.
"Pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar," ujar Ali, Kamis (1/2).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya