“Tergantung penilaian DPP, dan rekam jejak calon tersebut,” kata Gilbert.
Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan, Hendra Gunawan mengatakan, sebagai partai politik, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra dan putri terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Bagi masyarakat yang tak bisa mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan DKI, mereka bisa mendaftar melalui online dengan mengisi form https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. kemudian lampiran dokumen dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024,” kata Hendra
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan