GELORA.ME - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur sejumlah kuasa hukum Partai Demokrat dalam sidang sengketa Pileg 2024.
Hal itu dilakukan saat menyidangkan perkara nomor 99 dengan pemohon Partai Demokrat di Dapil Jawa Tengah 5. Saldi mempersoalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) para kuasa hukum itu.
Awalnya, Ketua Sidang Panel 2 itu mempermasalahkan satu kuasa hukum yang belum memiliki KTA advokat. “Kuasa hukum Gracia Rumia Sarah Taida belum ada KTA,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Dia kemudian menyebut nama kuasa hukum yang lain dan mempermasalahkan KTA yang terpotong. Akibatnya, tahun kadaluwarsa KTA tersebut tidak terbaca. “Kuasa Hukum Renvil Antonio KTA dan fotocopy KTA terpotong dan expired tanggal 31 Desember.
Enggak kelihatan itu tahun berapa itu belakangnya,” ucapnya. “Jadi kepotong kayak begitu, hilang tahunnya.
Jadi kita bisa menduga-duga ini expired-nya 2024 atau bagaimana,” lanjut Saldi. Selain itu, Saldi juga mempersoalkan satu kuasa hukum yang KTA-nya belum diperpanjang.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT KPK 2025: Uang Rp1 Miliar Disita
Luhut Disebut Dewa Penyelesai Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta, Respons UAS, dan Kronologi Terbaru
Dugaan Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta & Analisis Pakar Ekonomi