GELORA.ME - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur sejumlah kuasa hukum Partai Demokrat dalam sidang sengketa Pileg 2024.
Hal itu dilakukan saat menyidangkan perkara nomor 99 dengan pemohon Partai Demokrat di Dapil Jawa Tengah 5. Saldi mempersoalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) para kuasa hukum itu.
Awalnya, Ketua Sidang Panel 2 itu mempermasalahkan satu kuasa hukum yang belum memiliki KTA advokat. “Kuasa hukum Gracia Rumia Sarah Taida belum ada KTA,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Dia kemudian menyebut nama kuasa hukum yang lain dan mempermasalahkan KTA yang terpotong. Akibatnya, tahun kadaluwarsa KTA tersebut tidak terbaca. “Kuasa Hukum Renvil Antonio KTA dan fotocopy KTA terpotong dan expired tanggal 31 Desember.
Enggak kelihatan itu tahun berapa itu belakangnya,” ucapnya. “Jadi kepotong kayak begitu, hilang tahunnya.
Jadi kita bisa menduga-duga ini expired-nya 2024 atau bagaimana,” lanjut Saldi. Selain itu, Saldi juga mempersoalkan satu kuasa hukum yang KTA-nya belum diperpanjang.
Padahal, kartu tersebut sudah habis tempo. “Kuasa hukum Nataniel Hutagaol KTA sementara expired 30 April 2023,” imbuhnya.
Atas hal itu, dia mempertanyakan alasan banyak kuasa hukum belum memperpanjang KTA-nya. “Ini kenapa para advokat susah ya memperpanjang KTA-nya ini? Apa sulit prosesnya atau bayarannya mahal untuk memperpanjangnya?” Tandas Saldi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
VIRAL Kades di Cirebon Saweran di Klub Malam: Rumah Saya Banyak, Mobil Tiga!
Ketua PBNU Gus Ulil Samakan Penolakan Tambang dengan Wahabisme: Aktivis Lingkungan Terlalu Ekstrem?
Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Polisi Jangan Diam Saja! Usut Juga Potensi TPPU ke Projo
Pakar Hukum Endus Motif Keputusan Tito Soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Oh Ternyata...