Pekan Depan, Dewas KPK Mulai Sidang Etik Firli Bahuri

- Jumat, 08 Desember 2023 | 17:01 WIB
Pekan Depan, Dewas KPK Mulai Sidang Etik Firli Bahuri


Dalam sidang nantinya kata Tumpak, Dewas KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi secara maraton dengan total sebanyak 27 orang saksi.


"Kita akan sidang maraton dan tentunya kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," terang Tumpak.


Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, Dewas menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.


Firli disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan/atau Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.


Sumber: RMOL

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar