GELORA.ME - Polisi disebut telah mendatangi seniman Agus Noor dan Butet Kertaredjasa saat akan menggelar pentas teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada pada 1-2 Desember 2023 lalu.
Pihak Kepolisian disebut meminta seniman Butet Kartaredjasa menandatangani surat pernyataan dimana salah satu butir didalamnya menyebutkan, Butet harus berkomitmen untuk tidak berbicara soal politik dalam pementasannya.
Terkait hal tersebut, Butet Kertaradjasa mengatakan, bahwa polisi memang tidak melakukan intimidasi secara fisik maupun verbal, namun menurutnya sebagai pekerja seni dan budayawan, ada hal yang menurutnya tidak boleh terus dilakukan oleh pihak kepolisian pada pentas seni budaya dimanapun.
" Ya memang tidak berbentuk fisik maupun verbal, tetapi faktanya saya harus menandatangani surat perjanjian dimana saya dilarang berbicara soal politik saat melakukan kerja seni, itu lah saya pikir koq malah seperti orde baru jaman dulu itu. Itu namanya juga intimidasi," jelas Butet saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (6/12/2023).
Karena itu, Butet menilai upaya untuk mengintervensi produk seni berarti sama dengan melarang seseorang untuk mengartukulasikan pikirannya, dalam hal ini karya seni.
Artikel Terkait
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK 2025, Harta Rp 6,3 Miliar Terungkap
Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejabat Sebelum OTT KPK: Fakta dan Kronologi Lengkap
Roy Suryo Soroti Kasus Silfester Matutina: Vonis Inkrah 6 Tahun Belum Dieksekusi
Viral Foto Lawas Ahmad Sahroni dan Laksamana Agus Wartono: Bukan Caddy, Ini Fakta dan Kenangan di Baliknya