GELORA.ME - Polisi disebut telah mendatangi seniman Agus Noor dan Butet Kertaredjasa saat akan menggelar pentas teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada pada 1-2 Desember 2023 lalu.
Pihak Kepolisian disebut meminta seniman Butet Kartaredjasa menandatangani surat pernyataan dimana salah satu butir didalamnya menyebutkan, Butet harus berkomitmen untuk tidak berbicara soal politik dalam pementasannya.
Terkait hal tersebut, Butet Kertaradjasa mengatakan, bahwa polisi memang tidak melakukan intimidasi secara fisik maupun verbal, namun menurutnya sebagai pekerja seni dan budayawan, ada hal yang menurutnya tidak boleh terus dilakukan oleh pihak kepolisian pada pentas seni budaya dimanapun.
" Ya memang tidak berbentuk fisik maupun verbal, tetapi faktanya saya harus menandatangani surat perjanjian dimana saya dilarang berbicara soal politik saat melakukan kerja seni, itu lah saya pikir koq malah seperti orde baru jaman dulu itu. Itu namanya juga intimidasi," jelas Butet saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (6/12/2023).
Karena itu, Butet menilai upaya untuk mengintervensi produk seni berarti sama dengan melarang seseorang untuk mengartukulasikan pikirannya, dalam hal ini karya seni.
Artikel Terkait
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan
Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet F-16 Ukraina Pakai Rudal S-300: Fakta dan Analisis