GELORA.ME - Pihak Istana membantah pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang menyebut bahwa revisi UU KPK merupakan imbas dari ketidaksukaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pengusutan kasus korupsi e-KTP.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan komitmen Presiden Jokowi untuk terus mendorong penguatan lembaga antirasuah.
"Kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama," kata Ari di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Ary menegaskan revisi UU KPK bukan kemauan presiden, melainkan aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari legislatif, eksekutif, yudikatif hingga koalisi masyarakat sipil.
"Jadi kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama, baik itu oleh pemerintah, oleh DPR, dan juga oleh masyarakat sipil," jelasnya.
Soal ada tidaknya motif politik dari pernyataan Agus Rahardjo, Ari menyatakan tidak bisa menjawab hal tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pertemuan presiden dengan Agus Rahardjo sebagaimana diutarakan Agus tidak pernah ada dalam agenda resmi Presiden.
Soal pernyataan Agus Rahardjo yang menyebut ada sosok Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam pertemuan kala itu, Ari mempersilakan wartawan menanyakan kepada Pratikno sepulang dari mendampingi Presiden kunjungan kerja ke Dubai, Persatuan Emirat Arab. "Informasi yang saya miliki adalah tidak ada agenda saat itu dengan bapak Presiden," ucap dia.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media