"Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," ujar politikus PAN ini.
Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya. Di mana hasil diskusi itu adalah segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," sebut dia.
Selain itu, Dek Gam juga mengungkapkan alasannya tidak merespons ketika diusir oleh Arya Sinulingga pada laga Sada melawan Persiraja di Stadion Baharudin, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya tidak kenal dengan dia (Arya Sinulingga), makanya saya diam dan tidak merespons, memangnya siapa dia," jelasnya.
Dek Gam berharap, Bareskrim Mabes Polri bisa segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.
"Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya pejabat publik, artinya kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum," tandas Dek Gam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun