GELORA.ME -Perselisihan antara Presiden Persiraja, Nazarudin Dek Gam, dengan petinggi Sada Sumut FC, Arya Sinulingga, beberapa waktu lalu akhirnya berujung laporan polisi.
Nazarudin Dek Gam yang juga anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu resmi melaporkan anggota Exco PSSI Arya Sinulingga, ke Bareskrim Polri. Dia melaporkan staf khusus Menteri BUMN, Erick Thohir, itu atas dugaan pencemaran nama baik.
Arya dilaporkan langsung oleh Dek Gam ke Bareskrim dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/Bareskrim.
"Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam, diwartakan , Selasa (28/11).
Dek Gam mengaku, alasan melaporkan Arya ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap anak buah Erick Thohir itu.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun