"Dengan demikian, dari pandangan-pandangan fraksi yang ada, ada satu fraksi yang menyatakan menolak, dan lainnya menyatakan setuju," kata Ashabul Kahfi di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/11).
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) adalah sebesar Rp56.046.172. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp93.410.286.
Panja Komisi VIII DPR RI sebelumnya mendesak pemerintah menurunkan biaya haji hingga akhirnya disepakati angka Rp93,4 juta. Usulan awal Kemenag yakni adalah Rp105 juta.
Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama untuk disepakati.
Kementerian Agama RI sempat mengajukan BPIH 2024 sebesar Rp105.095.031. Pada akhirnya, Panja Komisi VIII DPR menyepakati BPIH di angka Rp93.410.286.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Listyo Sigit Naikkan Komjen Polri, Prof Ikrar: Strategi Penyelamatan Diri & Keluarga Jokowi?
DPR Kena Prank? Dana Reses Rp702 M Bikin Warga Geram, Ternyata Ini Alasannya!
Prabowo vs Geng Solo: Rakyat Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi!