Kejaksaan Diduga Tak Serius Eksekusi Silvester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab Antara Institusi

- Senin, 13 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Kejaksaan Diduga Tak Serius Eksekusi Silvester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab Antara Institusi

Kejaksaan Dinilai Tidak Serius Eksekusi Silfester Matutina, Saling Lempar Tanggung Jawab?

Proses eksekusi terhadap terpidana kasus fitnah, Silfester Matutina, dinilai semakin tidak jelas. Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza, menyatakan penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan, dinilai tidak serius mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester pada 2019.

Bhatara menilai Kejaksaan tidak benar-benar serius dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini terlihat dari penggunaan sejumlah dalih serta adanya saling lempar tanggung jawab antara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Kejaksaan Agung.

Alasan Covid-19 dan Perlawanan Terpidana

Menurutnya, eksekusi seharusnya telah dilakukan sesaat setelah vonis dijatuhkan. Namun, eksekusi tidak kunjung dilaksanakan dengan Kejaksaan mengajukan alasan pandemi Covid-19. Di sisi lain, terpidana Silfester Matutina justru menantang Kejaksaan untuk segera mengeksekusinya.

Silfester bahkan sempat melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), meski akhirnya permohonannya ditolak oleh pengadilan. Yang mengejutkan, alih-alih melakukan eksekusi, Kejaksaan justru meminta bantuan penasihat hukum terpidana untuk menghadirkan kliennya kepada jaksa eksekutor.

Dalih Tidak Ditemukan vs Fakta Kemunculan di Media

Halaman:

Komentar