GELORA.ME - Polemik ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi kini memasuki babak baru. Pasalnya, eks Menpora, Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Roy Suryo diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Roy Suryo jelaskan, irinya mendapat sekitar 26 pertanyaan dari penyidik, dimulai dari latar belakang pribadi hingga penjelasan teknis terkait video yang menjadi dasar laporan.
"Banyak (poin pembahasannya), soal bagaimana dahulu hidup saya, kisah saya SD, SMP, SMA, S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli, kemudian apa profesi saya sekarang. Saya sekarang sebagai konsultan telematika dan multimedia," beber Roy Suryo kepada wartawan.
Dia juga diminta penyidik untuk menjelaskan bidang telematika yang selama ini ditekuninya.
Roy Suyro menekankan bahwa pekerjaannya sebagai konsultan independen memberikan ruang baginya untuk menyampaikan analisis kepada publik berdasarkan data dan keilmuan.
"Saya berhak melakukan apa yang menjadi tugas saya dan berhak menyampaikannya pada masyarakat sepanjang dengan pengetahuan dan menjadi keterbukaan informasi. Itu saja yang ditanyakan," bebernya.
Selai itu, Roy Suro juga akui, sempat ditanya penyidik soal beberapa video soal tuduhan ijazah palsu Jokowi yang beredar, namun ia hanya memberikan jawaban singkat.
Sebab, ia merasa sebagian pertanyaan tidak relevan dengan pokok laporan yang dilayangkan pada 26 Maret 2025.
"Ketika ditanyakan tidak terkait dengan itu ya sudah, jangan tanya saya yang tidak ada kaitan dengan itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik perihal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi.
Kendati demikian, Ade Ary tidak merincikan siapa saja sosok puluhan saksi yang telah diminta keterangan itu.
"Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti dalam hal ini tim penyelidik dari subdit Kamneg Ditreskrimum. Tahap awal yang dilakukan, pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan pelapor sudah diambil keterangan, sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," ungkap Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
"Jadi setiap kami menerima laporan polisi tahap awal yg dilakukan adalah penyelidikan adalah proses pendalaman yg dilakukan oleh penyelidik untuk mengetahui atau mencari fakta apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," tambahnya.
Ade Ary menjelaskan saat polisi menerima laporan pihaknya akan melakukan proses pendalaman awal yakni penyelidikan.
Hal ini guna mencari tahu fakta tentang peristiwa yang dilaporkan masuk kategori dugaan tindak pidana ataukah tidak.
"Apakah benar ABCD itu Terlapor? Terlapornya dari laporan yang kami terima dalam penyelidikan, tapi dalam peristiwa (kronologis) itu muncul beberapa nama yang dijelaskan oleh Pelapor selaku korban (Presiden RI ke 7, Joko Widodo) dan peristiwa ini lah yg dilakukan proses pendalaman saat ini," beber Ade Ary.
Ade Ary menyebut, dari 24 saksi ada 4 orang saksi yang dipanggil, yakni AS, RF, MBS, dan KTR, kemarin.
Namun, hanya RF, MBS, dan KTR yang hadir sedangkan AS memilih tidak hadir.
Kemudian hari ini kepolisian kembali memanggil 3 orang saksi yakni RS, TT, dan ES.
Tetapi, cuma RS dan TT saja yang hadir.
"Jadi, mohon waktu, ini proses masih berjalan, ada update nanti silakan kita komunikasi lebih lanjut ya," bebernya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Sumut Juara Masalah Narkoba, Gibran Minta Bobby Tiru Ide Demul: Kirim Anak Bandel ke Pesantren!
Cuma Jenderal Dudung yang Bisa Bikin Hercules Tertunduk dan Minta Maaf, Ini Videonya
NGERI! Ilmuwan Ungkap Tanggal Kiamat Alam Semesta, Ternyata Lebih Cepat Dari Yang Diperkirakan
Pernyataan Jokowi Dibantah Kasmudjo: Saya Hanya Asisten Dosen