GELORA.ME - Selamat untuk tenaga honorer (Non-ASN), yang telah terpipih dalam database ini.
Pastinya tenaga honorer yang telah tercantum, mendapatkan kesempatan untuk diangkat jadi ASN PPPK.
Sesuai dengan mimpi tenaga honorer selama ini, untuk bisa menjadi bagian dari Aparatur sipil negara.
Baca Juga: Kebijakan pengangkatan tenaga honorer: dengan pendataan BKN, cek sekarang juga melalui cara ini..
Menjadi bagian dari ASN, pastinya akan mendapatkan hal baru yang sebelumnya pernah didapatkan.
Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu bahwa anda sudah tercantum dalam database BKN.
Artikel Terkait
Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang, Ini Kronologinya
Ahmad Sahroni Sembunyi di Plafon & Jatuh Saat Rumahnya Dijarah Massa
KPK Panggil Valentino Matthew, Anak Pengusaha Menas Erwin, Terkait Kasus Pencucian Uang di MA
Menkeu Purbaya: Tujuan APBN untuk Kaya Bersama, Bukan Segelintir Orang