GELORA.ME -KPK merespons keraguan dari Partai Nasdem mengenai investigasi mereka atas dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 yang melibatkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) saat Muhaimin Iskandar, yang dikenal sebagai Cak Imin, menjadi Menaker periode 2009-2014.
Pengungkapan kasus ini terjadi saat Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden bersama Anies Baswedan. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa KPK mungkin berupaya menghalangi kemajuan politik Cak Imin.
Namun, Ali Fikri, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa investigasi telah dimulai sebelum deklarasi politik tersebut.
Ia menegaskan, "Investigasi ini telah berjalan jauh sebelum adanya deklarasi atau isu-isu politik terkini," dikutip hari Senin (4/9/2023).
Polemik ini diperparah ketika Effendi Choirie, Ketua DPP Partai Nasdem, mengkritik KPK dengan menyebutnya sebagai "alat politik". Namun, Ali Fikri menegaskan kembali komitmen KPK untuk menegakkan hukum.
Sementara itu, Anies Baswedan memberikan respons santai atas situasi ini, menegaskan keyakinannya bahwa pencalonannya bersama Cak Imin akan berlangsung tanpa hambatan.
Dalam perkembangan lainnya, KPK telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus ini, yang dituduh menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Investigasi terkait dugaan korupsi berlanjut, dengan fokus pada potensi penggelembungan harga dalam pengadaan sistem proteksi TKI.
Kasus 'Kardus Durian'?
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi