Lebih lanjut, Anies mengatakan tim hukum itu dibuat sebagai rasa tanggung jawab kepada masyarakat Indonesia dalam Pilpres 2024.
"Bahwa kami bukan saja mengajak kepada semua untuk bersama-sama mendorong perubahan, tapi kami berkomitmen untuk ikut mengawal suara rakyat. Jadi, kami ingin menunjukan kepada semua kami ikut bertanggung jawab dan bentuknya dengan ada tim hukum nasional ini," pungkas Anies.
Ada pun, struktur Tim Hukum Nasional AMIN telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.
Sebanyak 187 advokat telah masuk dalam struktur Tim Hukum Nasional AMIN.
Selain diisi oleh Hamdan Zoelva dan Ari Yusuf Amir, sejumlah tokoh memperkuat THN AMIN.
Diantaranya Ni'matul Huda, Muhammad Prasetyo, Hotma Sitompul, Susno Duadji, Ahmad Yani, dan Eggi Sudjana
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan