GELORA.ME -Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan biaya haji tahun 1445H/2024M di bawah yang diusulkan Kementerian Agama Rp105juta.
Anggota Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menuturkan biaya haji tidak seharusnya naik 15 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya, kenaikan kurs dolar terhadap rupiah hanya sebesar 3 persen.
Dengan skema 55 persen dari jemaah, 45 persen dari nilai manfaat BIPIH seperti tahun 2023, atau angkanya lebih tapi sedikit, maka kenaikan berkisar di angka Rp95 juta.
Artikel Terkait
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan Hukum & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah