Anggota Komisi II DPR itu mengingatkan, tidak boleh ada mobilisasi dukungan ASN. Bahkan kata dia, untuk foto dengan salah satu pasangan calon saja dilarang.
"Foto saja ASN dilarang untuk menunjukkan dukungan. Apalagi jika jelas ada mobilisasi pada ASN, tidak boleh," tegas Mardani.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK