Anggota Komisi II DPR itu mengingatkan, tidak boleh ada mobilisasi dukungan ASN. Bahkan kata dia, untuk foto dengan salah satu pasangan calon saja dilarang.
"Foto saja ASN dilarang untuk menunjukkan dukungan. Apalagi jika jelas ada mobilisasi pada ASN, tidak boleh," tegas Mardani.
Sumber: voi
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media