"Dimanapun, negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Dia menambahkan, sejatinya penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran. Karena hukum harus langsung terpatri di dalam hati nurani setiap masyarakat dan khususnya para pemimpin bangsa.
"Kadang ada orang bilang, saya bukan orang hukum, nggak ngerti soal itu. Padahal gampang soal hukum itu, yakni kesadaran hati nurani kita," kata dia.
Mahfud pun menyayangkan pejabat dan penyelenggara Pemerintah pembuat instrumen hukum, yang tidak patuh pada apa yang ditetapkan. Jika tidak melaksanakan aturan hukum dengan baik, maka pejabat tersebut tengah berkhianat.
"Ketika pemimpin negara dan pejabat-pejabatnya tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, ia berkhianat terhadap bangsa dan negara ini," pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media