Jimly Disebut Keceplosan Sebut MKMK Tak Bisa Anulir Putusan MK

- Senin, 06 November 2023 | 21:30 WIB
Jimly Disebut Keceplosan Sebut MKMK Tak Bisa Anulir Putusan MK


Namun dengan pesimistis, Prof. Tjipta mengatakan bahwa kemungkinan hanya 2%. Bukan tanpa alasan, Prof. Tjipta mengatakan bahwa Jimly sendiri telah memberikan bocoran bahwa MKMK tidak memiliki kewenagan untuk membatalkan putusan MK.


"Harapannya 2%, tahu dari mana? karena saya orang komunikasi. Jimly sudah mengatakan bahwa MKMK tidak punya kewenangan untuk membatalkan putusan MK," jawab Prof. Tjipta. Prof. Tjipta kemudian menyayangkan komentar Jimly yang terdengar sudah pesimistis dengan hasil sementara sidang masih berlangsung.


"Tadi ngomong juga, setelah dia ngomong saya langsung pukul kepala saya. Aduh. Sidang masih berlangsung, di tengah jalan dia [Jimly] sudah mengatakan demikian. Jadi percuma,"katanya.


Sumber: harianjogja

Halaman:

Komentar