GELORA.ME -Demokrasi saat ini sangat mengkhawatirkan dan tidak menyenangkan. Pasalnya, tatanan hukum telah dirusak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Begitu dikatakan budayawan senior Goenawan Mohamad dalam diskusi beranda politik dengan tema "Demokrasi dan Ancaman Terhadapnya", di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jakarta Timur.
Dikatakan Goenawan, MK seharusnya menjadi "wasit" terhadap keselarasan kehidupan sosial dan konstitusi. Tetapi, belakangan MK justru merusak citranya sendiri.
"Kalau MK merusak, maka kepercayaan orang kepada wasit yang tidak memihak akan hilang dan kalau kepercayaan hilang maka konflik tidak bisa diatasi dengan damai," ujar Goenawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/10).
Artikel Terkait
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada di UGM
Presiden Prabowo Perintahkan Audit 4 RS di Papua Usai Tragedi Ibu Hamil Irene Sokoy
Kurir 207.529 Pil Ekstasi Ditangkap di Tangerang Usai Kabur dari Kecelakaan Tol Lampung
Analisis Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah: Bisa Jadi Bumerang, Ini Kata Pakar