Prof. Jimly Dipilih Jadi Anggota Majelis Kehormatan MK, Bakal Periksa Anwar Usman dkk

- Senin, 23 Oktober 2023 | 19:31 WIB
Prof. Jimly Dipilih Jadi Anggota Majelis Kehormatan MK, Bakal Periksa Anwar Usman dkk

GELORA.ME - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, dipilih menjadi salah satu anggota Majelis Kehormatan MK yang dibentuk pada Senin (23/10/2023).


Jimly terpilih bersama 2 sosok lainnya, yaitu eks anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih dan hakim konstitusi paling senior Wahiduddin Adams.


"Kami dalam Rapat Permusyawaratan Hakim menyepakati bahwa yang akan menjadi bagian dari MKMK ini adalah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, saya kira kita tidak meragukan lagi dengan kredibilitas beliau," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dalam jumpa pers, Senin.


"Kemudian yang kedua adalah Prof. Dr. Bintan Saragih. Beliau dari Dewan Etik MK, karena kelembagaannya sekarang bukan lagi dewan etik tapi MKMK, jadi memungkinkan beliau untuk kemudian masuk MKMK. Kemudian yang ketiga itu adalah Yang Mulia Dr. Wahiduddin Adams," tambahnya.


Berdasarkan Pasal 27A Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, keanggotaan MKMK terdiri dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, dan hakim aktif.


Jimly mewakili sosok tokoh masyarakat, sedangkan Bintan akademisi.


Mereka akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai membukakan pintu untuk Gibran Rakabuming Raka melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal jabatan Wali Kota Solo.

Halaman:

Komentar