Kata dia, memang ada kader PSI yang ikut mengajukan gugatan itu. Tetapi, gugatan itu dilakukan sebelum dia menjadi ketua umum di PSI.
"Kan ada teman dari PSI yang salah satunya menggugat itu juga kan. Ya beliau kan gugat sebelum saya masuk," kata Kaesang di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Kaesang menegaskan dirinya tidak terkait dan tidak memberikan perintah pada kader PSI yang memasukkan gugatan itu di MK.
"Jadi nggak ada perintah (ajukan gugatan), nggak ada apa-apa," demikian Kaesang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan