“Ya itu kan ya gimana ya. Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi sudah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi,” jelas Ketua Umum Gerindra itu.
Hal ini jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara terkait batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun. “Ya kita lihat nanti. Kita tunggu hasil,” ungkapnya.
Adapun menurut UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, batas minimal usia capres-cawapres adalah 40 tahun. Sedangkan, usia Gibran tahun ini adalah 36 tahun.
Hasil putusan gugatan terkait batas minimal usia capres-cawapres sendiri baru akan dibacakan MK pada 16 Oktober 2023 nanti.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya