GELORA.ME -Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah diduga menyusun skenario menghilangkan barang bukti untuk merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (2/10), pihaknya memanggil Febri Diansyah sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (2/10).
Selain Febri Diansyah, kata Ali, pihaknya juga memanggil dua saksi lainnya, yakni mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Febri Diansyah dkk diduga membuat skenario untuk menghilangkan barang bukti yang terkait dengan perkara korupsi yang diduga menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.
Skenario menghilangkan barang bukti itu diduga dirancang oleh Febri Diansyah dkk kepada pejabat dan staf di Kementan.
Untuk itu, Febri Diansyah dkk dipanggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi terkait dugaan skenario menghilangkan barang bukti tersebut.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hinggap pukul 09.40 WIB, ketiga saksi tersebut belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media