“Dan biarkan DPR yang akan memutuskannya. Menurut saya lebih baik seperti ini,” tandasnya.
Anwar Usman berbicara di hadapan media massa soal gugatan norma batas usia minimum Capres-Cawapres saat mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/9).
Gugatan ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang digugat ke MK itu, menurut Anwar Usman memang ditunggu-tunggu masyarakat.
Namun, ia menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya pemimpin muda dalam sebuah pemerintahan negara.
Pandangannya itu dia sampaikan dalam sebuah cerita sejarah Nabi Muhammad SAW, yang mana terdapat sosok muda yang menjadi pimpinan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bripka AS Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM: Motif, Ancaman Hukuman Mati, dan Pemecatan
Prabowo: Menteri Serba Salah Turun ke Lokasi Bencana, Datang atau Tidak Selalu Dikritik
Luhut Binsar Pandjaitan Didesak Diperiksa Soal PT Toba Pulp Lestari, Dituding Picu Banjir Sumut
Hakim MK Anwar Usman Absen 81 Kali di 2025: MKMK Keluarkan Surat Peringatan