GELORA.ME -Komentar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), dinilai akan mengubah persepsi publik kepada lembaga yudikatif tersebut.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menuturkan, pernyataan positif Anwar Usman terkait batas usia minimum capres-cawapres terkesan akan menyetujui uji materiil yang diajukan PSI dan beberapa individu lain.
Sebabnya, Anwar mengaitkan gugatan tersebut dengan tokoh-tokoh muda yang menjadi pemimpin negara di dunia. Dia mencontohkan seorang panglima perang di zaman Nabi Muhammad SAW, yakni Muhammad Al Fatih saat melawan kekuasaan Bizantium menundukkan Konstantinopel dalam usia 17 tahun.
"Mungkin (maksudnya Anwar Usman) agar ada regenerasi. Namun untuk urusan umur batas usia capres-cawapres, sebaiknya diserahkan ke parlemen," ujar Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).
Menurut sosok yang kerap disapa Hensat itu, maksud Ketua MK mungkin baik, namun alangkah lebih baik lagi jika hal ini dikembalikan ke DPR, dan bukan justru memutus perubahan regulasi yang sifatnya kebijakan terbuka atau open legal policy.
Artikel Terkait
Bripka AS Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM: Motif, Ancaman Hukuman Mati, dan Pemecatan
Prabowo: Menteri Serba Salah Turun ke Lokasi Bencana, Datang atau Tidak Selalu Dikritik
Luhut Binsar Pandjaitan Didesak Diperiksa Soal PT Toba Pulp Lestari, Dituding Picu Banjir Sumut
Hakim MK Anwar Usman Absen 81 Kali di 2025: MKMK Keluarkan Surat Peringatan