Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo, Ini Identitasnya

- Senin, 11 September 2023 | 22:01 WIB
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo, Ini Identitasnya



GELORA.ME -Ada tersangka baru yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung RI terkait dengan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.


Diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi setidaknya ada tiga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru.






Mereka adalah Dirut PT Sansaine, Jemmy Sutjiawan; pejabat PPK Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; dan Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.


Halaman:

Komentar