GELORA.ME -Bareskrim Polri telah menangkap Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra yang merupakan tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal.
Dilihat dari Youtube Kompas TV, Dito Mahendra yang mengenakan baju tahanan oranye dan topi serta tangan yang diborgol tiba di gedung Bareskrim Polri. Ia tampak tak berbicara dan langsung digiring aparat ke dalam gedung.
Diketahui Dito Mahendra telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 4 bulan lalu. Dito Mahendra mengaku sehat saat digiring aparat.
"Sehat, sehat," ujar Dito Mahendra kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kronologi penangkapan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Adapun Dito Mahendra ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) pukul 14.30 WIB.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat