GELORA.ME -Bareskrim Polri telah menangkap Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra yang merupakan tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal.
Dilihat dari Youtube Kompas TV, Dito Mahendra yang mengenakan baju tahanan oranye dan topi serta tangan yang diborgol tiba di gedung Bareskrim Polri. Ia tampak tak berbicara dan langsung digiring aparat ke dalam gedung.
Diketahui Dito Mahendra telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 4 bulan lalu. Dito Mahendra mengaku sehat saat digiring aparat.
"Sehat, sehat," ujar Dito Mahendra kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kronologi penangkapan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Adapun Dito Mahendra ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) pukul 14.30 WIB.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih