GELORA.ME - Bareskrim Mabes Polri tengah menyelidiki kasus yang menyeret pengamat politik Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi melalui tayangan media sosial YouTube.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah memeriksa 50 orang sebagai saksi dan 5 ahli dalam perkara Rocky Gerung tersebut sejak Rabu (16/8/2023).
"Saat ini, sudah ada 50 saksi yang kami periksa, kemudian 5 ahli yang kami periksa," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Brigjen Djuhandhani mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait beberapa aspek dalam laporan polisi yang diterima.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media