GELORA.ME - Bareskrim Mabes Polri tengah menyelidiki kasus yang menyeret pengamat politik Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi melalui tayangan media sosial YouTube.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah memeriksa 50 orang sebagai saksi dan 5 ahli dalam perkara Rocky Gerung tersebut sejak Rabu (16/8/2023).
"Saat ini, sudah ada 50 saksi yang kami periksa, kemudian 5 ahli yang kami periksa," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Brigjen Djuhandhani mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait beberapa aspek dalam laporan polisi yang diterima.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun