GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan seorang tersangka penyuap perkara di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023 telah hadir menyerahkan diri didampingi pengacaranya, Senin (31/7).
Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri merespon kehadiran tersangka Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) yang telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Betul, satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (31/7).
Ali memastikan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka.
"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," pungkas Ali.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan