GELORA.ME - Pihak kepolisian gagal menjemput paksa Jenny Rachman di kediamannya di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7) malam. Hal itu karena aktris kawakan ini tak ada di rumah.
Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti mengatakan dalam penjemputan tersebut terdapat 10 petugas yang dipimpin langsung oleh dirinya.
“Betul. (Kedatangan) kami ke rumah beliau di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat, untuk menjemput Ibu Jenny,” tegas Erwin saat dikonfirmasi media, Selasa (25/7) malam.
Erwin tak menjelaskan mengapa malam itu ia dan timnya gagal menjemput paksa Jenny Rachman. Ia pun berjanji akan kembali menjemput paksa perempuan 64 tahun tersebut.
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Money Politic
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar