GELORA.ME - Pihak kepolisian gagal menjemput paksa Jenny Rachman di kediamannya di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7) malam. Hal itu karena aktris kawakan ini tak ada di rumah.
Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti mengatakan dalam penjemputan tersebut terdapat 10 petugas yang dipimpin langsung oleh dirinya.
“Betul. (Kedatangan) kami ke rumah beliau di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat, untuk menjemput Ibu Jenny,” tegas Erwin saat dikonfirmasi media, Selasa (25/7) malam.
Erwin tak menjelaskan mengapa malam itu ia dan timnya gagal menjemput paksa Jenny Rachman. Ia pun berjanji akan kembali menjemput paksa perempuan 64 tahun tersebut.
Artikel Terkait
Transformasi PSI 2029: Dari Partai Jelita ke Jelata, Strategi Menuju Pemilu
Desakan Mundur Gus Yahya dari Ketum PBNU: Awan Kritik Manuver Politik dan Minta Gus Ipul Mundur
Faizal Assegaf Desak Jokowi dan Megawati Segera Dialog, Ini Tujuannya
ICW Sindir KPK Masuk Angin Soal Pemeriksaan Bobby Nasution: Analisis Kasus Suap Proyek Jalan Sumut