GELORA.ME -Kejari Kotabumi telah melakukan penyelidikan dan naik ke tahap penyidikan. Hal ini menyusul pengeledahan di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara,
Terkait dugaan tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi yang dilakukan oleh Inspektorat Lampung Utara tahun anggaran 2021-2022, Jaksa Penyidik Kejari melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampura, Muhammad Azhari Tanjung, bersama Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Jajang Saptodei, tim mengeledah seluruh ruangan, dari ruangan Inspektur, Sekretaris, serta Sekretariat dan Irbansus tak luput dari penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (21/7) pukul 10.30 hingga 15.10 WIB.
Kajari Lampura, M. Farid Rumdana mengatakan, kurang lebih 5 jam Tim Jaksa Penyidik menggeledah kantor Inspektorat dan menemukan dokumen dokumen yang diduga bagian dari tindak pidana korupsi.
"Iya kita telah menemukan dan membawa barang berupa dokumen yang diduga adanya keterkaitan dengan korupsi," jelasnya, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (22/7).
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda