Farid Rumdana menambahkan, penggeledahan tersebut berdasarkan adanya temuan dari BPK RI dengan pekerjaan Jasa Konsultansi Kontruksi tahun anggaran 2021-2022 sebesar Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBD yang melibatkan pihak ke-3.
"Ada beberapa orang yang telah kita panggil dan diperiksa, diantaranya, Inspektur, Sekretaris, serta tim pelaksana kegiatan," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Lampura, Yovita Agustina, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim Jaksa penyidikan dari Kejari Lampura.
"Iya benar ada penggeledahan oleh Kejari, dari ruangan Inspektur, sekretaris, serta sekretariat digeledah dan membawa beberapa dokumen terkait jasa konsultansi kontruksi tahun anggaran 2021-2022," jelas Yovita.
Dari hasil pantauan di lokasi, Inspektur Lampura Erwinsyah yang ruangannya ikut digeledah Jaksa, tiba-tiba pamit pergi. Hingga Jaksa penyidik selesai, Inspektur tidak kunjung kembali ke ruang kerjanya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan