GELORA.ME -Aksi Cawapres nomer urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di lokasi car free day (CFD) menuai kritik. Karena dianggap sedang melakukan kampanye.
Akibatnya, Bawaslu DKI Jakarta menyatakan akan mengusut dugaan pelanggaran ini.
Terkait itu, Gibran mengaku belum mendapatkan panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait pengusutan.
"Belum (Ada panggilan dari Bawaslu, Red)," ujar Gibran di GBK Arena, Jakarta Pusat pada Senin (4/12) kemarin.
Artikel Terkait
Viral Foto Lawas Ahmad Sahroni dan Laksamana Agus Wartono: Bukan Caddy, Ini Fakta dan Kenangan di Baliknya
Susunan Lengkap Komisi Reformasi Polri: Kapolri Listyo Sigit hingga Eks Kapolri Tito Karnavian
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 55 Korban, dan Motif Pelaku Korban Bullying
Rismon Sianipar Luncurkan Buku Gibran End Game Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah