GELORA.ME -Aksi Cawapres nomer urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di lokasi car free day (CFD) menuai kritik. Karena dianggap sedang melakukan kampanye.
Akibatnya, Bawaslu DKI Jakarta menyatakan akan mengusut dugaan pelanggaran ini.
Terkait itu, Gibran mengaku belum mendapatkan panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait pengusutan.
"Belum (Ada panggilan dari Bawaslu, Red)," ujar Gibran di GBK Arena, Jakarta Pusat pada Senin (4/12) kemarin.
Gibran menjelaskan, dirinya siap dipanggil Bawaslu jika memang ada pengusutan.
"Jika ada sesuatu yang tidak pas silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami. Yang jelas kemarin kami semua tanpa atribut tanpa aplikasi, itu ya," ucap Gibran.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu DKI Jakarta sedang menyelidiki kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di area Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta pada Minggu, 5/12). Penyelidikan untuk memastikan acara membagikan susu kepada warga di CFD termasuk kampanye atau tidak.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Terbukti Hasil Suap Perkara, Duit Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Disita untuk Negara
Kejagung Jangan Takut Ungkap Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judol
Mendagri Tito Gagal Total Selesaikan Empat Pulau
TERBONGKAR! Pengakuan Buzzer Marcella Santoso, Penyebar Konten RUU TNI dan Indonesia Gelap: Alihkan Isu Penangkapan Koruptor Kakap