Padahal, kata Jamiluddin, Indonesia menganut sistem demokrasi. Sistem ini seharusnya melibatkan rakyat dalam setiap memutuskan hal-hal strategis, termasuk pemindahan IKN.
“Itu tentu menjadi preseden buruk bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Kedaulatan rakyat terkesan diabaikan. Rakyat hanya jadi penonton di tengah hingar bingar pembangunan IKN,” pungkasnya.
Temuan survei Indostrategic bertajuk "Keberlanjutan Vs Perubahan: Dinamika Peta Politik Menuju Pemilu 2024", hanya 40,1 persen responden setuju dengan pemindahan ibu kota negara. Rinciannya, yang menyatakan sangat setuju 8,1 persen dan cukup setuju 32 persen.
Sementara, 57,3 persen responden mengaku tidak setuju, dengan rincian kurang setuju 30,1 persen dan sangat tidak setuju 27,2 persen. Serta masih ada responden tidak jawab 2,6 persen
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan