Berdasarkan keterangan teranyar yang disampaikan oleh KPK, Harun sempat terendus berada di luar negeri. KPK mendapatkan informasi Harun ada di 'negara tetangga' tetapi tidak menyebutkan nama negaranya.
KPK sudah mencari baik ke masjid maupun gereja di negara tersebut. Harun masih tak ditemukan batang hidungnya.
Harun Masiku berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini: Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburunya dipecat KPK karena TWK. Kini, sudah 3 tahun lebih buron dan belum ada tanda-tanda Harun Masiku akan ditangkap.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan