“Seperti taman kanak-kanak (TK), yang hanya manut kepada 9 atau 10 ketua umum Parpol. Sementara ketua umumnya sendiri dicontain atau disenangkan oleh penguasa, lewat proyek untuk ketua umum, kredit untuk ketua umum, dan sebagainya,” sesalnya.
RR juga berpendapat, sistem pengelolaan Parpol seperti saat ini dapat merusak demokrasi di Indonesia yang telah diperjuangkan dengan susah payah.
Sebab itu, sambung dia, setelah masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada 2024, perbaikan pengelolaan Parpol harus menjadi prioritas.
“Sistem politik seperti saat ini justru merusak demokrasi. Karena itu, setelah Jokowi (lengser), harus ada pembenahan,” pungkasnya.
Selain RR, diskusi virtual juga melibatkan dosen Universitas Paramadina, Septa Dinata, dan Sekjen SEMA Universitas Paramadina, Afiq Naufal.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Baru
PDIP Bantah Keras Hoaks WA Hasto Soal Soeharto: Ini Faktanya
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Bakal Jadi Saksi Kunci di Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
Dukungan Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto