“Seperti taman kanak-kanak (TK), yang hanya manut kepada 9 atau 10 ketua umum Parpol. Sementara ketua umumnya sendiri dicontain atau disenangkan oleh penguasa, lewat proyek untuk ketua umum, kredit untuk ketua umum, dan sebagainya,” sesalnya.
RR juga berpendapat, sistem pengelolaan Parpol seperti saat ini dapat merusak demokrasi di Indonesia yang telah diperjuangkan dengan susah payah.
Sebab itu, sambung dia, setelah masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada 2024, perbaikan pengelolaan Parpol harus menjadi prioritas.
“Sistem politik seperti saat ini justru merusak demokrasi. Karena itu, setelah Jokowi (lengser), harus ada pembenahan,” pungkasnya.
Selain RR, diskusi virtual juga melibatkan dosen Universitas Paramadina, Septa Dinata, dan Sekjen SEMA Universitas Paramadina, Afiq Naufal.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Didesak Usut Gatot Nurmantyo, Dugaan Korupsi Cetak Sawah Rugikan Negara Triliunan
Roy Suryo Soroti Lirik Sindiran Slank Republik Fufufafa ke Sosok Gibran
Partai Demokrat Absen dari Pertemuan Koalisi Prabowo, Apa Dampaknya?
Benny K Harman Tolak Pilkada oleh DPRD, Desak Pertahankan Pemilihan Langsung