GELORA.ME -Bareskrim Mabes Polri didesak untuk segera menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama. Jika tidak segera dipenjara, maka berpotensi umat Islam turun ke jalan di berbagai daerah.
"Dengan Panji Gumilang tidak dipenjara jelas akan menjadi potensi umat Islam turun kembali di berbagai daerah," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/7).
Karena kata Novel, Front Persaudaraan Islam (FPI) beserta elemen 212 sebelumnya telah turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (26/6) terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih