GELORA.ME -Bakal calon presiden (Bacapres) berstatus pejabat negara, rentan konflik kepentingan. Kegiatan yang dilakukan bisa bias. Apakah tugas negara, atau demi pencapresan?
Hal ini ditegaskan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (2/7).
"Jangan lupa rakyat melalui pajaknya membiayai mereka (pejabat negara). Jadi Ganjar dibiayai sebagai Gubernur Jawa Tengah bukan di biayai sebagai capres, pun Prabowo dibiayai sebagai Menteri Pertahanan bukan sebagai capres," kata Refly.
Artikel Terkait
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato