GELORA.ME -Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada pengosongan Pulau Rempang pada 28 September mendatang.
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam menetapkan tanggal tersebut sebagai tenggat pengosongan Pulau Rempang yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City, bagian dari proyek strategis nasional.
Artikel Terkait
PLTN 2032: Kunci Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Emission 2060
Juventus Pecat Igor Tudor! Ini Penyebab dan Sosok Pengganti Sementaranya
New M Bloc Space Resmi Dibuka! Solusi Ruang Kreatif Inklusif di Blok M
Contoh Teks Pidato Sumpah Pemuda 2025: Inspiratif & Penuh Makna